Menggadaikan barang menjadi cara alternatif sebagian masyarakat disaat membutuhkan dana secara cepat dan terbilang mudah oleh karena itu banyak pula yang memilih untuk menggunakan Pegadaian sebagai solusi karena cara dan prosesnya yang terbilang tidak ribet. Namun, bagi orang yang belum pernah datang ke Pegadaian mungkin belum familiar mengenai cara gadai di Pegadaian. Padahal, langkahnya sangat mudah dan syaratnya sederhana loh.
Berikut Langkah-langkah Cara Gadai di Pegadaian :
- Mendatangi Kantor Pergadaian dan Mengisi Formulir
Gadai Barang.
- Setelah mengisi formulir, selanjutnya
menyerahkan formulir yang telah di isi ke loket penaksiran barang gadai
beserta fotocopy ktp dan barang yang digadaikan.
- Setelah penaksiran barang yang akan digadaikan
selesai, nasabah akan menginformasikan tentang harga/nilai pinjaman maksimal
yang bisa disetujui. Jika nasabah setuju, maka akan dilanjutkan dengan
pembuatan SBK (Surat Bukti Kredit) yang mencantumkan informasi tentang
ketentuan atau perjanjian kredit yang harus disetujui oleh nasabah.
- Setelah nasabah menyetujui harga atau nilai pinjaman dan setelah
pembuatan SBK, lalu nasabah akan menerima uang pinjaman dalam bentuk tunai.
Namun sebelumnya, petugas akan menginformasikan jumlah biaya administrasi yang
harus dibayarkan oleh Nasabah. Biaya
administrasi harus dibayar secara tunai agar Nasabah dapat memperoleh
pinjamannya secara utuh.