Sejarah Lembaga Pembiayaan
Dimulai sejak tahun 1974, berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, yaitu: Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan RI tanggal 7 Februari 1974, tentang “Perizinan Usaha Leasing”.
Tahun 1984 : Perusahaan Leasing berjumlah 48 perusahaan
Tahun 1988 : Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 menjelaskan Pengertian mengenai Lembaga Pembiayaan.
Kaitan “Pembiayaan” dalam lingkup yang lebih luas dikenal dengan istilah umum ”Perkreditan” dimana pada awal timbulnya kredit berasal dari bahasa Yunani yaitu “CREDERE” yang mempunyai arti “KEPERCAYAAN”. Disebut demikian, karena pada awalnya kredit ini dilakukan berdasarkan kepercayaan dari pemilik dana pada pihak yang memerlukan dana. Dalam rangka menunjang pertumbuhan ekonomi, maka sarana penyediaan dana yang dibutuhkan masyarakat perlu lebih diperluas sehingga peranannya sebagai sumber dana pembangunan makin meningkat.
Dalam hal ini dipandang perlu oleh pemerintah dalam pembangunan dan dukungan hukum yang lebih berkualitas, beberapa Keputusan Presiden yang dicabut / diganti sampai Peraturan Presiden yang berlaku saat ini tentang Lembaga Pembiayaan , sebagai berikut :
Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1988 ( dicabut )
Keputusan Presiden Nornor 61 Tahun 1988 (dicabut )
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009
*Menteri keuangan Indonesia sampai saat ini adalah Ibu Sri Mulyani
Agar lebih paham, silahkan tonton video edukasi dibawah ini