Blog yang ditulis oleh Team 2 (CBH) X-5 Smanunggal

MENGENAL LEMBAGA PEMBIAYAAN IKNB

 

Fungsi dan Tugas Pokok IKNB


Tahukah kamu apa itu IKNB?
IKNB (Industri Keuangan Non-Bank)merupakan suatu bidang kgiatan yang berkaitan dengan aktivitas di industri asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lain semacamnya.

 

Bidang pengawasan sektor IKNB mempunyai fungsi penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan sektor IKNB yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. 

Dalam melaksanakan fungsi bidang pengawasan sektor IKNB mempunyai tugas pokok:

  • Menyusun peraturan di bidang IKNB;

  • Melaksanakan protokol manajemen krisis IKNB;

  • Melakukan penegakan peraturan di bidang IKNB; 
  • Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha, persetujuan, pendaftaran dari OJK dan pihak lain yang bergerak di IKNB; 
  • Menyiapkan rumusan kebijakan di bidang IKNB; 
  • Melaksanakan kebijakan di bidang IKNB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; 
  • Melakukan perumusan standar, norma, pedoman kriteria dan prosedur di bidang IKNB; 
  • Memberikan bimbingan teknis dan evaluasi di bidang IKNB; dan
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisioner.

Agar materi menganai IKNB semakin seru, silahkan buka video dibawah ini:


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama